Kamis, 03 September 2009

HAL-HAL SEPUTAR PUASA

Assalamualaikum Friends...
Saya rasa, enggak lambat-lambat banget untuk menyampaikan artikel tentang hal-hal yang dianggap membatalkan puasa, padahal tidak. Artikel ini saya kutip dengan sedikit editan dari www.asysyariah.com. Semoga bermanfaat buat saya dan Friends...Mungkin ada yang pro-kontranya itu masalah biasa. Semoga tidak menjadi perpecahan dikalangan ummat ya. Berikut adalah Fatawa Ramadhan -cetakan pertama dari penerbit Adhwaa’ As-salaf- yang berisi kumpulan fatwa para ulama seperti Asy-Syaikh Ibnu Baz, Asy-Syaikh Al-‘Utsaimin, Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan, dan lain-lain rahimahumullahu ajma’in.
1. Orang yang melakukan pembatal-pembatal puasa dalam keadaan lupa, dipaksa, dan tidak tahu dari sisi hukumnya, maka puasanya batal.
Apabila orang tersebut benar-benar tidak tahu (bukan orang yang tidak mau tahu/tak mau belajar). Orang yang merasa dirinya teledor atau lalai karena tidak mau bertanya, tentu yang lebih selamat baginya adalah mengganti puasanya atau ditambah dengan membayar kaffarah bagi yang terkena kewajiban tersebut.
2. Orang yang tidak sengaja muntah tidaklah batal puasanya. Hal ini sebagaimana tersebut dalam hadits:

مَنْ ذَرَعَهُ قَيْءٌ وَهُوَ صَائِمٌ فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءٌ وَإِنِ اسْتَقَاءَ فَلْيَقْضِ
“Barang siapa yang muntah karena tidak disengaja, maka tidak ada kewajiban bagi dia untuk mengganti puasanya. Dan barang siapa yang muntah dengan sengaja maka wajib baginya untuk mengganti puasanya.” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan yang lainnya, dishahihkan oleh As-Syaikh Al-Albani t di dalam Al-Irwa’ no. 930)
3. Menelan ludah tidaklah membatalkan puasa.
4. Keluar darah terkarena luka atau karena memang sengaja dikeluarkan dalam jumlah yang sedikit tidaklah membatalkan puasa. Misalnya kasus-kasus berikut:--Keluarnya darah di gigi tidaklah mempengaruhi puasa selama menjaga agar darahnya tidak ditelan --Mengambil darah untuk dites golongan darahnya tidak membatalkan puasa --Pengambilan darah dalam jumlah yang banyak jika akibatnya sama dengan dampak melakukan bekam (badan menjadi lemah dan membutuhkan zat makanan) maka hukumnya sama dengan berbekam (yaitu batal puasanya)…”
5. Pengobatan yang dilakukan melalui suntik, tidaklah membatalkan puasa, karena obat suntik tidak tergolong makanan atau minuman. Berbeda halnya dengan infus, maka hal itu membatalkan puasa karena dia berfungsi sebagai zat makanan. Begitu pula pengobatan melalui tetes mata atau telinga tidaklah membatalkan puasa kecuali bila dia yakin bahwa obat tersebut mengalir ke kerongkongan.
6. Mencium dan memeluk istri tidaklah membatalkan puasa apabila tidak sampai keluar air mani meskipun mengakibatkan keluarnya madzi. Akan tetapi bagi orang yang khawatir akan keluarnya mani dan terjatuh pada perbuatan jima’ karena syahwatnya yang kuat, maka yang terbaik baginya adalah menghindari perbuatan tersebut. Karena puasa bukanlah sekedar meninggalkan makan atau minum, tetapi juga meninggalkan syahwatnya.
7. Diperbolehkan bagi orang yang berpuasa untuk menyiram kepala dan badannya dengan air untuk mengurangi rasa panas atau haus. Bahkan boleh pula untuk berenang di air dengan selalu menjaga agar tidak ada air yang tertelan ke tenggorokan.
8. Mencicipi masakan tidaklah membatalkan puasa, dengan menjaga jangan sampai ada yang masuk ke kerongkongan. Asal cicipinnya jangan semangkuk ya...

Perlu diperhatikan dengan istilah "membatalkan puasa" ya... Menangis (hati-hati dengan air mata kita, jangan sampai sengaja dijilat ), berbohong, mengejek, bertengkar adalah bukan pembatal puasa. Tapi adalah hal-hal yang dapat merusak atau mengurangi pahala puasa. Jadi jangan mentang-mentang udah terlajur berbohong misalnya, terus dilanjutin dengan makan semangkuk bakso dengan alasan:ahhh, aku tadi udah bohong.. batal dong puasaku?


4 komentar:

  1. he em, bener itu mb, hal2 yang membatal kan puasa dan yang ndak membatalkan puasa. dari pada kita ragu2 ya mending ndak usah aja ya seperti mencium istri karena takut syahwatnya keluar dll. tinggalkan yang meragukan deh pokoknya hehehe

    Iklan Gratis

    BalasHapus
  2. @iklan baris:
    iya,Klan. apalagi pengantin baru, masih tinggi2nya "animo" thd istri/suami. HIhihii

    BalasHapus
  3. ternyta muntah tuh kalo ga disengaja gak batal toh? aku beneran baru tau! mau edit salah satu postingan di blog aku ah..

    jeng Angin, very useful info! makasih bgt ya udah nambah pengetahuanku :)

    BalasHapus

Suka atau Tidak Suka, Kasih Komentar yaaa...